Lowongan Kerja Komisi Yudisial RI April 2017

Bekerja di sebuah lembaga negara seperti BUMN atau Kementerian merupakan impian bagi beberapa orang, kenapa demikian? secara rasional gaji pokok karyawan atau pegawai di kementerian minimal di atas 4,5juta/bulan tentu ini merupakan standar minimal mendapatkan penghidupan yang layak. Selain itu, terdapat pula tunjangan keluarga, bpjs kesehatan, ketenagakerjaan, jenjang karir yang pasti menambah animo para pencari kerja untuk mendapatkan sebuah pekerjaan di Kementerian atau lembaga BUMN di Indonesia. 
Saat ini salah satu lembaga negara yakni Komisi Yudisial sedang melakukan seleksi terbuka bagi anda untuk menjadi seorang Calon Hakim Agung Republik Indonesia. Berikut ini informasi selengkapnya, yang kami kutip dari laman resmi website Komisi Yudisial serta Kementerian Hukum dan Pertahanan Republik Indonesia. 
Terbuka kesempatan bagi seluruh Pejabat Kementerian Keuangan yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam Seleksi Terbuka Calon Hakim Agung Komisi Yudisial Republik Indonesia Tahun 2017.
Pejabat yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk mengikuti seleksi dapat langsung mendaftarkan diri paling lambat tanggal 29 Maret 2017 dan menyampaikan dokumen kelengkapan administrasi sebagaimana dipersyaratkan melalui pos atau diantar sendiri langsung ditujukan kepada Komisi Yudisial Republik Indonesia u.p. Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia, Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat 10450 dan paling lambat diterima oleh panitia seleksi tanggal 29 Maret 2017.
Informasi lengkap mengenai syarat, ketentuan, dan jadwal seleksi terbuka dapat diakses pada laman http://www.komisiyudisial.go.id 

SELEKSI TERBUKA 
CALON HAKIM AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2017
DEADLINE: 7 APRIL 2017
Lowongan Kerja Komisi Yudisial RI 2017

TAHAPAN SELEKSI CALON HAKIM AGUNG
1. Penerimaan usulan
2. SeleksiAdministrasi
3. Uji Kelayakan, yang terdiri dari:
  • Seleksi Kualitas
  • Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
  • Wawancara Terbuka

4. Penetapan kelulusan, dan
5. Penyampaian usulan kepada DPR

PERSYARATAN UMUM 
Karier
1.Warga Negara Indonesia;
2.Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3.Berijazah Min-S2 Hukum;
4.Berusia Min-45 (empat puluh lima tahun) tahun;
5.Sehat Rohani dan Jasmani;
6.Pengalaman Min-20 (dua puluh) tahun sebagai Hakim termasuk Min-3 (tiga) tahun sebagai Hakim Tinggi;
7.Tidak Pernah dijatuhi sanksi “Pemberhentian sementara” akibat melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Non-Karier
1.Warga Negara Indonesia;
2.Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3.Berijazah Min-S3 Linier Hukum;
4.Berusia Min-45 (empat puluh lima) tahun;
5.Sehat Rohani dan Jasmani;
6.Pengalaman dalam profesi hukum Min-20 (dua puluh) tahun;
7.Tidak Pernah dijatuhi pidana dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara atau lebih;
8.Tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin dari instansi/lembaga asal.
Catatan:Pendaftar seleksi CHA yang telah mengikuti seleksi 2 kali berturut-turut pada periode sebelumnya tidak dapat mengikuti seleksi

KELENGKAPAN ADMINISTRASI
1.Surat pengusul;
2.Daftar riwayat hidup, termasuk riwayat pekerjaan dan/atau pengalaman organisasi;
3.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk(KTP);
4.Pas photo terbaru sebanyak 3(tiga) lembar ukuran 4x6(latar belakang warna merah);
5.Fotokopi ijazah beserta transkrip nilai yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
6.Surat keterangan sehat rohani dan jasmani dari dokter rumah sakit pemerintah;
7.Surat keterangan berpengalaman dalam bidang hukum palingsedikit 20 (duapuluh) tahun dari Instansi yang bersangkutan;
8.Tanda terima penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK;
9.Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
10.Surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dari pengadilan negeri setempat, bagi calon hakim agung yang berasal dari non-karier;
11.Surat keterangan tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara atau sanksi pelanggaran disiplin dari instansi/ lembaga asal calon;
12.Surat pernyataan tidak akan merangkap jabatan dan menjadi pimpinan/pengurus partai politik atau organisas imassa yang memiliki afiliasi dengan partai politik, atau jabatan lainnya yang dapat menimbulkan benturan kepentingan di taras kertas bermaterai, jika diterima menjadi hakim agung;
13.Surat pernyataan kesediaan mengikuti proses seleksi calon hakim agung;
14.Surat pernyataan kamarperadilan yang dipilih (Pidana, Perdata, Agama,Militer dan Tata Usaha Negara); dan
15.Surat pernyataan tidak pernah mengikuti seleksi calonhakim agung dua kali secara berturut-turut.

Itulah informasi terbaru tentang lowongan kerja Komisi Yudisial Republik Indonesia Bulan April Tahun 2017 untuk posisi Calon Hakim Agung . Bagaimana anda tertarik? bagi anda yang memenuhi syarat dan kualifikasi di atas, segera kirimkan Berkas pendaftaran dapat diantar langsung atau disampaikan melalui pos , ditujukan kepada:
Tim Sekretariat
PANITIA SELEKSI CALON HAKIM AGUNG RI
KomisiYudisialRepublikIndonesia
Jl. KramatRaya No. 57, Jakarta Pusat10450
Telp. 021-3905876-77 / 31903661 Fax: (021) 31903661

loading...

No comments

Powered by Blogger.